Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto menyidak sekaligus mengumumkan penutupan sementara rumah makan Ayam Goreng Widuran. Saat bertemu pegawai di sana, ia berusaha menenangkan mereka.
Respati Ahmad Ardianto tampak mendatangi restoran Ayam Goreng Widuran sekitar pada Senin (26/5) sekitar pukul 08.41 WIB. Ia tidak bertemu dengan pemilik atau manajemen, tetapi hanya dengan karyawan.
Respati kemudian berbicara melalui sambungan telepon dengan pemilik Ayam Goreng Widuran. Ia menyampaikan untuk menutup sementara rumah makannya.
“Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait kehalalan dan ketidakhalalan. Jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas, juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal,” katanya usai meninjau langsung restoran.
“Intinya segera hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang,” ucapnya.
Untuk jangka waktu penutupan, pihaknya bakal menunggu asesmen yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali,” ucapnya.
Momen Respati mendatangi Ayam Goreng Widuran juga diunggah ke akun Instagram pribadinya, @respatiardi (26/5). Tampak ia menyambangi beberapa pegawai rumah makan yang tengah duduk di bawah tumpukan kotak-kotak pembungkus ayam goreng.
“Njenengan yang tenang. Aman saja. Jangan takut, supaya adem nanti diverifikasi halal dan nonhalalnya dulu,” kata Respati sambil agak jongkok, menyesuaikan posisi para pegawai yang tengah duduk.
Wali Kota Solo ini juga mengimbau penjual kuliner skala UMKM lain di Solo untuk melakukan sertifikasi mengenai kehalalan produknya. “Saya cukup kecewa (temuan Ayam Goreng Widuran) dan pertama ini untuk menjaga kerukunan umat beragama. Kedua untuk perlindungan konsumen,” ujar Respati.
Ia menambahkan, pihak pemkot Solo, Kementerian Agama, dan Satgas Halal akan melakukan percepatan untuk menyisir semua rumah makan di Solo. Respati menambahkan, “Yang ingin memang mendeklarasikan berjualan dengan halal, silakan ajukan ke kami. Bagi yang tidak halal, katakan tidak halal.”
Sementara bagi penjual kuliner lain yang sedang merintis usaha, bisa mendatangi UMKM Center di PLUT, Kecamatan Jebres untuk keperluan sertifikasi. “Nanti akan dilayani sertifikasi halal di UMKM Center. Kami dari pemerintah memfasilitasi untuk mensertifikasi apabila benar-benar produknya halal,” tutup Respati.