Baru terungkap Ayam Goreng Widuran di Solo ternyata menawarkan menu nonhalal, padahal rumah makan ini sudah berdiri sejak 1973. Netizen pun ramai menyoroti kasusnya.
Berawal dari unggahan akun @pedalranger di media sosial Thread mengenai fakta Ayam Goreng Widuran ternyata nonhalal. Banyak pelanggan muslim juga baru tahu soal ini, padahal mereka sudah jadi pelanggan sejak lama.
“Hah seriusan? itu kesukaan keluargaku lagi. Dulu belum ada tulisan non halalnya. Tapi kok orangnya diem-diem aja ya pas keluargaku yg berhijab makan disana,” tulis seorang netizen.
“Dulu banget pernah beli, terus ada temen yg bilang kalau non halal, habis itu ya udah gak pernah beli lagi,” komentar netizen lainnya.
Menanggapi hal ini, pihak Ayam Goreng Widuran mengeluarkan klarifikasi resmi melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo (22/5). Mereka meminta maaf sekaligus meluruskan isu yang beredar mengenai menu nonhalal mereka.
Mengenai unsur nonhalal, seorang pegawai yang bertugas di bagian penggorengan, mengungkap ada pada minyak untuk menggoreng kremesnya.
“Kremesan dibuat dari yang nonhalal, dari minyaknya. Kalau untuk yang menggoreng ayam beda minyak, minyak yang dipakai untuk kremes nonhalal. Minyak ini cuma untuk kremesan,” jelas pegawai bersama Nanang.
Isu ini pun heboh hingga mendapat tanggapan dari pemerintah kota (Pemkot) Solo. Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto segera bertindak.
Ia memutuskan menutup sementara rumah makan Ayam Goreng Widuran untuk kepentingan asesmen. Saat sidak (26/5), Respati berbicara melalui sambungan telepon dengan pemilik Ayam Goreng Widuran. Ia menyampaikan untuk menutup sementara rumah makannya.
Untuk jangka waktu penutupan, menurut Respati, menunggu asesmen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait baru nanti bisa dibuka kembali,” ucapnya.
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo juga sudah mengambil sampel yang diperlukan untuk asesmen. Kepala Disdag Solo, Agus Santosa mengatakan mengambil beberapa sampel berupa minyak, ayam mentah, ayam matang, dan bumbu. Selanjutnya, sampel tersebut akan diberikan kepada BPOM.
“Sampelnya itu ya minyak, daging matang (ayam goreng), ayam mentah, dan bumbu. Nanti dibawa ke BPOM,” ungkapnya.
Tujuan uji sampel adalah mengetahui bahan mana yang mengandung produk nonhalal. Dia belum bisa memastikan berapa lama hasil uji sampel itu akan keluar.
Terbaru, Ayam Goreng Widuran rupanya dilaporkan oleh warga Solo bernama Mochamad Burhannudin ke polisi. Ditemani ormas Islam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Burhannudin membuat aduan pada Senin (26/6). Dia menjalani pemeriksaan cukup lama dalam proses pembuatan aduan tersebut.
Dia menyesalkan rumah makan Ayam Goreng Widuran baru berterus terang makanannya nonhalal setelah viral. Hal ini membuat konsumen merasa tertipu.
“Setelah sekian lama, umat Islam merasa ditipu. Karena baru viral kemudian baru menulis produknya dengan nonhalal. Ini diduga melanggar pasal penipuan, dan melanggar undang-undang jaminan produk halal,” jelasnya.
Serba-serbi kisah Ayam Goreng Widuran nonhalal bisa dilihat selengkapnya .