Penjual bakso babi di Bantul ini jadi perbincangan karena spanduknya memuat keterangan ‘Bakso Babi’ yang diberikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI). Sebelumnya, penjual sebenarnya juga kerap memberi tahu pelanggan muslim soal menunya.
Warung bakso babi di Bantul, Jogja, belakangan menjadi sorotan terkait menu yang dijual. Selain menggunakan bahan nonhalal yaitu daging babi, di area warung juga dipajang spanduk bertuliskan ‘Bakso Babi (Tidak Halal)’.
Hanya saja publik bertanya-tanya mengenai keterangan di bawah spanduk yang bertuliskan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terkesan mempromosikan bakso babi tersebut, ternyata kedua lembaga ini menegaskan hanya menyampaikan informasi bagi pengunjung muslim agar tidak terkecoh.
Akhirnya DMI dan MUI menambahkan keterangan di spanduk yang sudah ada sejak Januari 2025 tersebut. “Jadi ditambahi kata-kata ‘informasi ini disampaikan oleh MUI Kasihan dan DMI Ngestiharjo’. Sehingga tidak ada yang menafsirkan DMI jadi sponsor (Bakso babi),” ujar Ketua MUI Kapanewon Kasihan Armen Siregar.
Terkait viralnya spanduk usaha bakso babi ini, penjualnya memilih irit bicara. “Susah, pilih tidak viral,” kata pria tersebut kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Informasi tambahan justru disampaikan oleh pemilik kios yang tempatnya dikontrak oleh penjual bakso babi tersebut. Pria bernama Blorok itu mengatakan penjual bakso berinisial S sudah jualan bakso babi sejak lama.
Blorok menyebut bahwa dahulu S berjualan dengan cara berkeliling kampung. Usaha ini sudah berjalan sejak 1980.
“Dulunya beliau keliling kampung-kampung dan laris sekali,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, S akhirnya tidak berkeliling dan berjualan di simpang tiga dekat tempat jualannya saat ini. Akan tetapi, keberadaannya membuat banyak kendaraan bermotor parkir di simpang tiga tersebut.
“Dulu di dekat simpang tiga yang ada pohon beringin, tapi karena yang parkir memenuhi jalan beliau minta izin (mengontrak kios) ke bapak saya dan diizinkan. Jadi di sini itu sejak tahun 2009 dan kontrakan itu habis bulan November 2026,” ucapnya.
Selama berjualan di kios miliknya, Blorok mengaku warga sama sekali tidak mempermasalahkannya. Bahkan, Blorok mengungkapkan S kerap memberitahu pembeli yang mengenakan hijab terkait bakso yang dijualnya.
“Tidak masalah warga itu sebenarnya. Beliau pun kalau ada pembeli berjilbab dibilangin maaf ini bakso babi, dan ada yang nurut ada yang tetap beli. Jadi pembeli yang muslim sudah diberitahu,” katanya.
Hingga akhirnya penjual bakso babi ini jadi viral terkait spanduknya yang multitafsir. Padahal, Blorok mengatakan S pernah menulisi gerobaknya dengan keterangan bakso babi.
“Dulu sama penjual bakso ditulisi bakso babi di gerobaknya. Kalau adanya pemasangan spanduk bakso babi ini juga tidak masalah. Karena dengan adanya spanduk ini malah benar, biar yang mau beli tahu kalau itu bakso babi,” ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di infoJogja dengan judul




