Pelanggan Minta Ganti Rugi Gegara Giginya Patah Usai Makan Keripik Babi

Posted on

Seorang pelanggan menuntut ganti rugi atas kejadian yang menimpanya usai makan keripik babi. Ia harus mengeluarkan nominal besar memperbaiki giginya yang patah.

Makanan tidak sekadar dinilai dari rasa, tetapi kualitas dan teksturnya juga. Ketika suatu makanan punya tekstur yang terlalu keras, bisa jadi berisiko bagi pelanggan. Misalnya, gigi pelanggan menjadi patah karena mengunyah atau menggigit makanan tersebut.

Kejadian seperti ini kerap menimbulkan masalah antara pelanggan dan pihak restoran. Bahkan tidak sedikit yang minta ganti rugi atas hal tersebut, seperti pelanggan ini.

Pelanggan pria yang tidak diketahui nama dan asalnya mengalami hal kurang menyenangkan di pesta ulang tahunnya setelah mencicipi camilan dari daging babi. Menurut pria ini, camilan tersebut punya tekstur sekeras batu yang menyebabkan gigi geraham bawah kirinya patah, lapor nzherald.co.nz (24/05/2025).

Kejadian tidak terduga itu membuat sang pria harus periksa ke dokter gigi. Sayangnya, biaya yang ia keluarkan ternyata tidak sesuai dengan ekspektasinya. Keripik babi yang keras itu membuat ia perlu mengeluarkan uang sebesar $2000 (Rp 32.428.000) untuk tagihan dokter.

Biaya yang tidak sedikit ini memicu pria tersebut untuk menuntut perusahaan ganti rugi. Namun, pihak perusahaan tidak setuju. Mereka mengatakan tidak ada bukti bahwa produknya telah merusak gigi pria tersebut.

Kisruh ini lalu berakhir di Pengadilan. Dalam putusan pengadilan baru-baru ini disebutkan bahwa masalah yang harus ditentukan ialah apakah keripik babi ini memiliki kualitas yang dapat diterima atau tidak. Jika tidak, apakah ganti rugi sebesar $2000 (Rp 32 juta) yang diminta pria tersebut wajar.

Pria ini yakin kalau sebelum makan, giginya berada dalam kondisi baik. Namun, dia juga tidak yakin apakah giginya retak atau ada benda asing keras lain di dalam daging babi yang menyebabkan kerusakan tersebut.

Meskipun begitu, pria ini tetap mengatakan kepada pengadilan bahwa keripik itu tidak layak untuk dimakan.

Menjawab tuduhan tersebut, manajer teknis perusahaan mengungkap kepada pengadilan bahwa tidak ada bukti bahwa benda asing atau kegagalan produk dapat menyebabkan kerusakan pada gigi pria itu.

Pihak perusahaan mengungkap bahwa keripik babi itu renyah dan memang mungkin keras atau ada bagian keras. Namun, tidak ada bukti apakah mungkin gigi pria itu memang sudah lemah atau rusak sebelum ia memakan camilan babi ini.

Manajer juga menyatakan bahwa perusahaan telah meminta informasi lanjut tentang objek yang didefinisikan sekeras batu di dalam makanan tersebut. Namun, mereka belum menerima respon apa pun.

Pihak pengadilan Carolyn Murphy setuju tidak ada bukti benda asing di dalam keripik tersebut.

Menurut Murphy, berdasarkan definisi ‘crackling’ atau kertak bisa diartikan renyah atau garing. Banyak buah, seperti apel yang digambarkan sebagai renyah dan garing tersebut.

“Bahkan tanpa benda keras tertentu, saya menemukan makanan apapun yang digambarkan sebagai renyah dan garing berpotensi merusak gigi,” jelasnya.

Atas dasar ini, Carolyn Murphy menolak pernyataan pria itu terkait kulit babi goreng tidak layak dikonsumsi. Menurutnya, jika permasalahannya adalah tekstur atau renyah atau garing, berarti banyak makanan, termasuk permen dan buah yang jika seperti itu tidak layak dikonsumsi.

“Karena alasan-alasan ini, saya berpendapat bahwa tuduhan keripik babi, yang mungkin mengandung bagian-bagian keras, tidak sesuai dengan tujuannya. Tidak terbukti, dan saya harus menolak klaim tersebut.”

Setelah sidang, pelanggan pria ini mengajukan klaim kepada ACC (Association of Corporate Counsel). Namun, klaimnya tidak diterima oleh ACC karena definisi cedera pribadi mengecualikan cedera yang disebabkan oleh penggunaan gigi alami, misalnya mengunyah atau menggigit.

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi