Siapa sangka di Solo, Jawa Tengah banyak makanan nonhalal yang dijajakan sejak lama. Mulai dari tongseng daging anjing hingga darah hewan. Kenali istilahnya!
Belakangan ini kuliner di Solo tengah menjadi sorotan. Berawal dari ramainya restoran ayam goreng legendaris yang ternyata nonhalal, karena memakai minyak babi untuk kremesannya.
Di samping itu, rupanya memang banyak makanan nonhalal yang ditemukan di kota batik ini. Umumnya dijual di warung kaki lima tanpa nama. Namun banyak pelanggan setianya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Hal ini tentu saja bisa menyesatkan pelanggan khususnya yang muslim. Karenanya, kenali beberapa istilah makanan non halal di Solo berikut ini.
Sengsu merupakan tongseng yang terbuat dari daging anjing. Sengsu sendiri merupakan singkatan dari ‘Tongseng Asu’, ‘asu’ dalam bahasa Jawa berarti anjing.
Menurut Heri Priyatmoko dalam jurnalnya yang berjudul ‘Sate Anjing dan Budaya Omben-omben di Solo’, budaya makan daging anjing di Solo sudah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda.
Sengsu dapat dengan mudah ditemukan di warung-warung kaki lima. Penyajian sengsu mirip dengan tongseng daging kambing. Disajikan dengan kondimen sayur kol.
Sate jamu merupakan istilah yang populer di Solo untuk menyebut sate daging anjing. Penyebutan ini digunakan untuk menyamarkan identitas bahan makanan tersebut.
Mengingat daging anjing dianggap sebagai makanan yang tidak umum dan bahkan dilarang. Namun, banyak warung kaki lima di Solo yang menawarkan menu satu ini.
Penyajiannya sama seperti sate kambing, disajikan dengan bumbu kecap juga acar bawang dan irisan tomat segar. Menu satu ini juga populer disebut sebagai sate guguk.
Tonton juga “Bikin Laper: Gurih Pekatnya Rica Entog Pak Gedhi di Solo” di sini: