Seorang pelanggan dibuat jijik setelah menyaksikan pegawai gerai makanan meletakkan seekor ayam mentah di lantai tanpa alas. Pihak berwajib sampai turun tangan.
Kebersihan pengolahan makanan jadi perhatian penting di pusat jajanan. Sedikit kelalaian bisa mencemari makanan dan mengganggu kesehatan konsumen.
Karena itu, pelaku usaha wajib menjaga standar higienis dari dapur hingga penyajian. Sayangnya, masih ada saja temuan praktik yang jauh dari aman.
Seperti yang terjadi di sebuah gerai makan di Singapura bernama Al Hikmah Chicken Rice. Gerai tersebut berlokasi di Upper Boon Keng Market & Food Centre.
Dikutip dari STOMP (18/11), menurut pelanggan bernama Revathi, gerai tersebut meletakkan ayam mentah di lantai tanpa alas. Ayam itu diduga akan diolah menjadi ayam goreng crispy.
Namun cara penyimpanan ayam mentah tersebut dinilai menyalahkan aturan kebersihan. Revathi menyaksikan sendiri hal tersebut pada 12 November sekitar pukul 20.32 waktu setempat.
“Ada gerai di sebelah yang bilang mereka selalu melakukan ini. Sangat menyedihkan,” kata Revathi. Meski begitu, dia mengaku tidak langsung mengonfrontasi pegawai gerai tersebut atau melapor ke otoritas.
Menanggapi laporan tersebut, Singapore Food Agency (SFA) menyatakan pada 17 November bahwa mereka kini sedang melakukan penyelidikan. Mereka menegaskan bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama.
SFA menjelaskan, selain mereka yang menegakkan regulasi, para pelaku usaha makanan juga wajib menerapkan praktik kebersihan dan persiapan makanan yang baik, serta menjaga tempat usahanya agar bersih dan terawat.
SFA pun mendorong masyarakat yang punya kekhawatiran tentang praktik kebersihan pengelola makanan untuk melaporkannya lewat formulir online mereka.
Mereka menegaskan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti. “SFA akan menyelidiki semua masukan yang menuduh praktik keselamatan pangan buruk,” ujar juru bicara SFA.
Sebagai bagian dari penyelidikan dan pengumpulan bukti, SFA akan meminta info tambahan dari pelapor. Pihaknya juga tidak akan ragu mengambil tindakan penegakan jika sudah cukup bukti.





