Selain telur puyuh dan telur rebus, uritan juga kerap dijadikan pelengkap berbagai makanan. Lantas, apakah telur muda ini halal dikonsumsi muslim?
Pada beberapa sajian ayam, mie ayam, hingga bubur ayam, sering ditemukan telur berwarna kuning yang menarik perhatian. Namun telur tersebut berbeda dengan telur puyuh biasanya. Telur ini memiliki tekstur serta rasa yang khas.
Di wilayah Jawa, seperti Jogja atau Solo, uritan juga sering dijumpai pada berbagai makanan tradisional. Misalnya di warung gudeg, warung soto, dan angkringan sering menghadirkan jenis telur ini.
Lantas, apa sebenarnya uritan dan bagaimana hukum konsumsinya dalam Islam? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasannya seperti dilansir dari nu.or.id (21/1/2019.
Uritan termasuk ke dalam jenis jeroan ayam karena diambil dari bagian dalam perut ayam.
Uritan merupakan telur yang belum sempat dikeluarkan oleh ayam betina, sehingga sering kali disebut sebagai telur muda. Jadi ini adalah bakal telur yang masih ada di dalam tubuh ayam saat disembelih. Biasanya ditemukan pada ayam kampung atau ayam yang sudah tua atau tidak lagi produktif bertelur, lapor infojogja.com (22/5).
Ukuran dan bentuk uritan bervariasi. Ada yang bulat kecil seperti kelereng hingga berukuran hampir seperti telur biasa.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Telur ini terdiri dari kuning telur dan tempat tumbuhnya telur di dalam perut ayam yang punya bentuk menyerupai usus.
Namun warnanya berbeda dengan telur pada umumnya. Uritan punya warna kuning keemasan dengan tekstur padat dan lembut karena belum memiliki putih telur atau cangkang.
Seluruh bagiannya berupa kuning telur yang sangat kaya lemak dan memiliki tekstur creamy dengan rasa gurih. Hal inilah yang membuat uritan istimewa dan digemari banyak orang.
Meskipun enak, hukum konsumsi uritan mungkin banyak dipertanyakan oleh muslim.
Untuk mengetahui status halal haram telur tersebut, ulama berpendapat dalam tiga pandangan berbeda.
– Pertama: Mayoritas ulama mengungkap status telur tersebut dihukumi bisa disucikan dan dapat dikonsumsi ketika kondisi telur sudah mengeras. Tetapi jika kondisi telur masih lentur dan permukaannya belum berwujud kulit telur seperti yang biasa dilihat, maka dianggap najis dan tidak dapat dikonsumsi.
– Kedua: Status telur di dalam induk yang sudah menjadi bangkai adalah suci secara mutlak. Baik ketika kondisi telur sudah mengeras atau belum mengeras.
Pendapat dari Imam Abu Hanafi ini didasarkan pada pandangan bahwa antara telur dan hewan merupakan dua wujud berbeda, sehingga status telur tidak bisa disamakan dengan hukumnya. Kalau hewannya dihukumi najis karena sudah jadi bangkai, telurnya tidak.
– Ketiga: Pendapat yang diungkap Imam Malik berbeda. Menurutnya status telur dalam induk yang sudah menjadi bangkai adalah najis secara mutlak.
Pendapat ini berdasarkan pandangan bahwa telur masih belum terpisah dari induknya atau masih dalam perut. Oleh karena itu, hukumnya persis sama seperti induknya yang telah menjadi bangkai. Dalam keadaan bagaimanapun status hewan yang sudah jadi bangkai adalah najis dan tidak dapat dikonsumsi.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa ada tiga pendapat terkait status kehalalan telur yang berada di dalam bangkai ayam dan sejenisnya dan boleh dimakan sesuai ketentuan yang diikuti.
Namun akan lebih baik jika mengikuti paham paling shahih, atau pendapat mayoritas ulama yang berpandangan ketika permukaan telur mengeras, maka hukumnya suci dan dapat dikonsumsi. Sedangkan ketika permukan telur belum mengeras, maka telur menjadi najis dan tidak dalam dikonsumsi.
Terlepas dari aspek fikh, terdapat manfaat dan efek samping konsumsi uritan yang perlu diperhatikan.
Uritan merupakan kuning telur yang belum dilapisi dengan bagian putihnya. Oleh karena itu, bisa dikatakan uritan juga sama seperti kuning telur yang mengandung banyak manfaat.
Konsumsi kuning telur bisa menunjang fungsi otak karena kandungan kolinnya. Makanan ini juga mengandung lutein dan zeaxanthin, yaitu senyawa penting untuk kesehatan mata.
Kandungan lemak dan protein tinggi di dalamnya juga menjadi sumber energi cepat untuk tubuh. Protein di dalamnya juga bisa membuat perut kenyang lebih lama.
Efek samping konsumsi uritan terhadap kesehatan juga perlu diperhatikan. Uritan termasuk ke dalam kategori jeroan yang sebaiknya tidak dikonsumsi berlebihan.
Jika dikonsumsi berlebihan, dikhawatirkan bisa meningkatkan risiko kolesterol tinggi. Jika kadar kolesterol dalam darah terlalu tinggi maka dapat memperbesar peluang terjadinya penyumbatan pembuluh darah, sehingga bisa menganggu aliran darah ke organ vital.
Kandungan lemak jenuh cukup tinggi pada uritan juga bisa memicu peningkatan kadar lemak jahat dalam tubuh. Jika dikonsumsi berlebihan, bisa menambah beban kerja jantung dan berisiko meningkatkkan gangguan pada sistem kardiovaskular.
1. Mengenal telur uritan
2. Pendapat ulama terhadap uritan
3. Hukum konsumsi uritan dalam islam
4. Manfaat makan uritan
5. Efek samping makan uritan


Jadi, bisa disimpulkan bahwa ada tiga pendapat terkait status kehalalan telur yang berada di dalam bangkai ayam dan sejenisnya dan boleh dimakan sesuai ketentuan yang diikuti.
Namun akan lebih baik jika mengikuti paham paling shahih, atau pendapat mayoritas ulama yang berpandangan ketika permukaan telur mengeras, maka hukumnya suci dan dapat dikonsumsi. Sedangkan ketika permukan telur belum mengeras, maka telur menjadi najis dan tidak dalam dikonsumsi.
Terlepas dari aspek fikh, terdapat manfaat dan efek samping konsumsi uritan yang perlu diperhatikan.
Uritan merupakan kuning telur yang belum dilapisi dengan bagian putihnya. Oleh karena itu, bisa dikatakan uritan juga sama seperti kuning telur yang mengandung banyak manfaat.
Konsumsi kuning telur bisa menunjang fungsi otak karena kandungan kolinnya. Makanan ini juga mengandung lutein dan zeaxanthin, yaitu senyawa penting untuk kesehatan mata.
Kandungan lemak dan protein tinggi di dalamnya juga menjadi sumber energi cepat untuk tubuh. Protein di dalamnya juga bisa membuat perut kenyang lebih lama.
Efek samping konsumsi uritan terhadap kesehatan juga perlu diperhatikan. Uritan termasuk ke dalam kategori jeroan yang sebaiknya tidak dikonsumsi berlebihan.
Jika dikonsumsi berlebihan, dikhawatirkan bisa meningkatkan risiko kolesterol tinggi. Jika kadar kolesterol dalam darah terlalu tinggi maka dapat memperbesar peluang terjadinya penyumbatan pembuluh darah, sehingga bisa menganggu aliran darah ke organ vital.
Kandungan lemak jenuh cukup tinggi pada uritan juga bisa memicu peningkatan kadar lemak jahat dalam tubuh. Jika dikonsumsi berlebihan, bisa menambah beban kerja jantung dan berisiko meningkatkkan gangguan pada sistem kardiovaskular.




