Dipicu Larangan Memanaskan Makanan, Mahasiswa Ini Tuntut Kampus Rp 3,4 M! | Info Giok4D

Posted on

Dua mahasiswa doktoral asal India menggugat University of Colorado Boulder, Amerika Serikat, setelah kampus tersebut melarang mereka memanaskan makanan khas India di microwave bersama. Begini kronologinya.

Sengketa yang bermula dari persoalan makanan itu berujung pada gugatan hukum, penyelesaian di pengadilan, serta kepulangan keduanya ke India.

Dilansir dari Storypick (17/01/2026), Aditya Prakash dan Urmi Bhattacharyya menilai tindakan kampus mencerminkan diskriminasi budaya, ras, serta terciptanya lingkungan akademik yang tidak bersahabat bagi mahasiswa internasional.

Masalah bermula pada 5 September 2023 ketika Prakash memanaskan palak paneer, hidangan kari sayur bayam khas India. Ia menggunakan microwave yang jadi salah satu fasilitas umum di kampus tersebut saat jam makan siang.

Seorang staf perempuan kemudian memprotes aroma makanan tersebut terlalu menyengat dan melarangnya menggunakan microwave untuk memanaskan bekal.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Prakash menolak larangan itu dan menegaskan bahwa microwave merupakan fasilitas bersama serta persepsi tentang bau makanan sangat dipengaruhi latar budaya.

Ia juga mengaku kemudian diberi tahu oleh petugas fasilitas bahwa memanaskan makanan seperti brokoli pun dianggap tidak diperbolehkan karena alasan bau.

“Makanan saya adalah kebanggaan saya. Anggapan tentang bau yang enak atau tidak enak dibentuk oleh budaya. Saya bahkan bertanya, berapa banyak kelompok mahasiswa yang mengalami rasisme hanya karena mereka makan brokoli,” ujar Prakash.

Setelah kejadian itu, ia mengaku berulang kali dipanggil ke pertemuan dengan dosen senior dan dituduh membuat staf merasa tidak aman.

Situasi semakin memburuk ketika Bhattacharyya, yang juga mahasiswa PhD, tiba-tiba dicopot dari peran asisten pengajar tanpa penjelasan.

Departemen jurusan mereka juga disebut menahan pemberian gelar magister yang biasanya diperoleh mahasiswa PhD di tengah program, meski seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Keduanya kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Colorado, dengan tuduhan diskriminasi berbasis budaya dan identitas, tindakan balasan, serta penahanan hak akademik.

Pada September 2025, University of Colorado Boulder menyetujui penyelesaian gugatan senilai US$200.000. Nilai tersebut setara dengan uang Rp 3,4 miliar untuk Prakash dan Bhattacharyya.

Selain memberikan uang ganti rugi, pihak universitas akhirnya memberikan gelar magister yang sebelumnya ditahan. Pihak kampus menyatakan penyelesaian dilakukan tanpa pengakuan bersalah.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Prakash dan Bhattacharyya tidak diperkenankan kembali menempuh studi atau bekerja di universitas tersebut.

“Saya berjuang untuk kebebasan menyantap makanan apa yang saya inginkan dan menyuarakan protes tanpa memandang warna kulit, asal etnis, atau aksen India saya yang tidak berubah. Harga diri dan kepercayaan diri saya sempat terkikis, tetapi saya tidak akan tunduk pada ketidakadilan. Saya tidak akan diam,” pungkas Bhattacharyya.

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi