Curhat Kesal Pemilik Toko Daging Halal, Tokonya Disebut ‘Toko Babi Terbaik’!

Posted on

Label halal-haram yang keliru pada sebuah usaha kuliner tentu berdampak serius. Contohnya dialami pemilik usaha toko daging halal ini yang malah tercantum sebagai toko babi terbaik!

Seorang pemilik toko daging halal di Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia, meluapkan kekecewaannya setelah mengetahui usahanya secara keliru terdaftar sebagai toko babi terbaik. Kesalahan tersebut tidak hanya merugikan bisnis, tetapi juga menyinggung sensitivitas agama.

Dilansir dari World of Buzz, (31/12), pemilik kedai Anjung Salai, Azimah Abdul Malik, mengetahui hal itu pada 29 Desember setelah seorang pelanggan menghubunginya melalui WhatsApp.

Pelanggan itu menginformasikan bahwa nama dan foto kedainya muncul di situs porkshopnearme.my, lengkap dengan label sebagai ‘penjual daging babi’ dan predikat ‘toko daging babi terbaik’. Dalam unggahan Facebook, Azimah mengaku sangat terkejut dengan temuannya.

Ia menegaskan bahwa Anjung Salai merupakan usaha makanan halal yang menjual daging asap, bukan daging babi. Ia juga menyebut bahwa bukan hanya kedainya yang terdampak, melainkan banyak usaha halal lain yang ikut tercantum sebagai penjual produk babi di situs yang sama.

Azimah menyayangkan tindakan pihak pengelola situs yang dinilainya sembrono. Ia menyebut pencantuman tersebut sebagai tindakan yang tidak sopan, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Menurutnya, kesalahan informasi semacam ini berpotensi menimbulkan salah paham besar di kalangan konsumen.

“Saya tidak tahu apa motif pemilik situs web tersebut, yang jelas merupakan situs direktori yang menjual daging babi, tetapi mencantumkan perusahaan milik Muslim di sana. Hal ini jelas dapat merusak citra produk Muslim dan menimbulkan kebingungan,” kata Azimah.

Lebih lanjut, Azimah mengungkapkan situs tersebut diketahui baru beroperasi sekitar Juli 2025. Namun, sudah menampilkan berbagai data bisnis kuliner tanpa kejelasan sumber dan verifikasi. Ia merasa kecewa karena foto dan detail kedainya digunakan tanpa izin dan disandingkan dengan informasi yang sama sekali tidak benar.

Merasa dirugikan, Azimah mengambil langkah serius dengan melaporkan kasus ini ke Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) serta Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC). Ia berharap pihak berwenang dapat menyelidiki dan mengambil tindakan terhadap pengelola situs tersebut.

Azimah juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayai informasi daring. Ia meminta publik untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menilai atau menyebarkannya, khususnya yang berkaitan dengan status halal suatu usaha.

Azimah telah menjalankan bisnis daging salai selama 7 tahun, dan kejadian ini menjadi pengalaman paling mengejutkan sepanjang perjalanannya berjualan. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya akurasi data di era digital, terutama dalam dunia kuliner yang erat kaitannya dengan kepercayaan konsumen.

Gambar ilustrasi