Bobon Santoso Mendaftarkan Hak Cipta Karya ‘Masak Besar’, Netizen Pro-kontra

Posted on

Bobon Santoso kembali menjadi sorotan di media sosial. Iapun menyatakan resmi mendaftarkan Hak Cipta Karya untuk konten ‘Masak Besar’ miliknya.

Bobon Santoso merupakan seorang YouTuber yang memiliki konten memasak besar. YouTuber dengan 17,8 juta subscriber itu kerap menyentuh hati banyak orang dengan konten memasak besar yang dilakukannya dalam rangka berbagi.

YouTuber satu ini kembali menjadi sorotan atas langkahnya mendaftarkan hak cipta karya atas konten ‘Masak Besar’. Hal ini dikabarkan langsung oleh Bobon Santoso dalam unggahan di Instagram @bobonsantoso (13/4/2025).

“Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal ‘Masak Besar Bobon Santoso’ kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta,” tulis Bobon dalam keterangan unggahannya.

“Ini adalah wujud nyata dari komitmen saya untuk menjaga orisinalitas karya serta memberikan perlindungan layak atas ide dan kreativitas yang telah saya bangun sejak Februari 2019.” tambahnya.

Bobon Santoso juga menyebutkan bahwa dirinya mendaftarkan Hak Cipta Karya itu bukan karena kepentingan pribadi. Ia menyebutkan bahwa langkah yang diambilnya ini adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai orisinalitas, integritas proses kreatif, serta hak moral seorang pencipta.

“Saya berharap, perlindungan hukum terhadap ‘Masak Besar Bobon Santoso’ juga dapat menjadi inspirasi bagi para kreator lainnya. Bahwa karya buan hanya untuk dibagikan, tetapi juga untuk dijaga, dihormati, dan dibela,” pungkasnya.

Hak Cipta Karya ‘Masak Besar Bobon Santoso’ ini telah didaftarkan secara resmi dan sudah memiliki sertifikasi Surat Pencatatan Ciptaan. Bahwa, Surat Pencatatan Hak Cipta ini telah sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak Cipta.

Keputusan Bobon mematenkan Hak Cipta Karya ini mengundang pro-kontra netizen. Beberapa ada yang mendukungnya, tak jarang juga yang menghujatnya. Karena, sebelum Bobon membuat konten sudah ada chef Ragil yang masak besar dalam program televisi.

“Perasaan dulu udah ada duluan deh acara masak besar di TV oleh Chef Ragil ya? Bener ga sih? Koreksi kalau salah,” komentar netizen.

“Karya “Masak Besar Bobon Santoso” udah sah terdaftar Hak Cipta. Tapi pertanyaannya: apakah kita masih bisa bikin karya serupa? Jawaban: Masih bisa! Selama kamu punya minimal 7 perbedaan signifikan, secara hukum kamu masih di jalur aman,” komentar Instagram @bojeskribo.

“Makan Besar Trans7 muncul sebelum 2019,” sahut netizen lain.

Ia menjelaskan, “Tidak ada batasan untuk siapapun melakukan kegiatan ‘Masak Besar’. Tetapi menjadi poin penting ketika pihak lain meniru brnading person dan menjiplak kreativitas pencipta melalui karya yang dibagikan. Ini yang sedang marak terjadi, dimana karya orisinalitas dari figur tidak berpengaruh dicuri oleh figur yang lebih berpengaruh.”

Bobon juga menegaskan bahwa ‘Masak Besar’ ini bukan hanya sekadar konten dan pekerjaan saja. “Karena bagi gua, karya ‘Masak Besar’ ini bukan hanya sekedar konten, bukan tentang pekerjaan semata. Tetapi sudah menjadi pelayanan dan panggilan jiwa untuk berbagi kepada pertiwi,” tegasnya.

YouTuber asal Bali itu diketahui berbagi kepada masyarakat Indonesia yang tinggal di pelosok. Konten videonya sukses besar ketika ia dan tim memasak besar untuk masyarakat Papua.

Tak hanya di Papua saja Bobon kerap berbagi, tapi juga berbagi ke Rumah Sakit Jiwa hingga terbaru memasak besar di kampung pemulung Jakarta Selatan. Menu masakan yang dipilih oleh Bobon juga beragam, seperti rendang, soto, bakso, pisang goreng, dan lainnya.

Sebelum Bobon Santoso mendaftarkan Hak Cipta Karya ‘Masak Besar’, Willie Salim sempat menjadi sorotan atas konten masak besar yang diadakan di Palembang dan daerah lainnya. Bobon juga turut menanggapi hebohnya konten masak besar yang dilakukan Willie Salim.

Jadi, apakah konten ‘Masak Besar’ hanya boleh dibuat oleh Bobon Santoso? YouTuber asal Bali ini membagikan unggahan lanjutan untuk menjawabnya.