Akal-akalan Turis Bikin Resto Rugi Rp 115 Juta, Beri Bukti Bayar Palsu! - Giok4D

Posted on

Seorang wanita Filipina telah membuat dua restoran di Singapura rugi lebih dari Rp 115 juta. Rupanya selama ini dia memberikan bukti pembayaran palsu!

Belakangan ini banyak terjadi aksi kriminal yang dilakukan pelanggan di restoran, mulai dari mencuri makanan, kabur tanpa bayar tagihan makan, atau bayar makanan dengan bukti yang palsu.

Kejadian seperti itu terjadi di Singapura, ketika seorang wanita Filipina akhirnya ketahuan melakukan tindakan kriminal serupa di restoran.

Santos-Tumalip Maria Monalyn Bagaporo diketahui menipu dua restoran lebih dari S$9.000 atau sekitar Rp 115.688.430 karena menunjukkan bukti pembayaran PayNow palsu. Wanita itu rupanya telah mengedit bukti pembayaran tersebut seolah-olah benar-benar sudah melunaskan tagihannya, lapor mothership.sg pada Rabu, (13/11).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Setelah ketahuan, Maria mengaku bersalah atas tuduhan penipuan dan pencurian tersebut. Akhirnya wanita 33 tahun ini dijatuhi hukuman satu tahun sebelas bulan penjara pada 13 November lalu.

Tiga dakwaan lagi juga sedang dipertimbangkan oleh pengadilan untuk dijatuhi hukuman. Pengadilan Singapura mendengar bahwa Maria telah mengulangi pelanggaran yang sama dalam beberapa kesempatan.

Jadi, memang hanya dua restoran yang ditipu tetapi Maria sangat sering melakukannya. Dilaporkan wanita ini melakukan 35 kali tindakan yang sama di satu restoran dan 24 kali di restoran lain. Motif Maria melakukan tindakan penipuan ini karena dia ingin memesan makanan untuk teman-temannya dan membuat mereka terkesan.

Maria sudah melakukannya sejak 2022 sampai 2025 ini. Ia akan memesan makanan dan menyerahkan tangkapan layar PayNow sebagai bukti pembayaran yang sudah dimanipulasi.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Tan Jing Ming menjelaskan kalau pertama wanita ini akan memesan makanan di restoran. Lalu ia akan memilih melakukan pembayaran pakai PayNow. Kemudian dia akan mentransfer jumlah yang ditagih ke akun dirinya sendiri menggunakan PayNow. Bukti pengiriman ke akunnya itu lah yang ia jadikan bukti.

Supaya tidak ketahuan, Maria menggunakan aplikasi bernama ‘PhotoGrid’ untuk mengedit gambar, mengubah nama penerima menjadi nama bisnis restoran. Wanita ini juga mengedit rincian akun pengirim, membuatnya tampak seperti dia melakukan pembayaran melalui rekening bank berbeda.

Korban pertamanya adalah restoran Home of Seafood yang terletak di kawasan Joo Chiat. Ia sudah sering makan dan menipu restoran tersebut dengan jumlah mencapai S$3.891,75 (Rp 50 juta).

Restoran lain yang juga jadi korban yaitu restoran Italia, Baci-Baci di Serangoon Gardens. Sejak 2024 sampai 2025 makan di sini, Maria telah menipu restoran mencapai S$6.167,52 (Rp 79,2 juta).

Selain restoran, wanita itu juga sempat menipu salon rambut di Orchard dengan modus yang sama. Bahkan wanita ini sempat mencuri bahan makanan senilai S$738,76 (Rp 9,4 juta) dari gerai supermarket Giant di Bedok.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Maria mungkin tergolong ringan. Namun, Tan menegaskan kalau wanita ini sudah melakukan mengulangi pelanggaran yang sama dan menilai perilakunya mencolok. Karena tindakan kriminal ini hukuman Maria mungkin bisa lebih besar. Ia bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara, denda, atau keduanya.

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi