Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Gerakan Go Vegan viral di media sosial dan memicu pro kontra netizen. Dari ajakan peduli hewan hingga kritik soal cara penyampaian pesannya.
Gerakan Go Vegan belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Go Vegan sendiri merujuk pada gaya hidup yang memilih untuk tidak mengonsumsi maupun menggunakan produk hewani beserta turunannya. Misalnya daging, telur, susu, madu, hingga produk berbahan kulit.
Sebagai gantinya, pelaku gaya hidup ini mengandalkan asupan nabati, seperti sayur, buah, biji-bijian, dan kacang-kacangan.
Viralnya gerakan ini berawal dari unggahan akun TikTok @bahagia.vegan8. Dalam beberapa video, akun tersebut menyampaikan narasi yang menuai kontroversi.
Salah satunya dengan menyebut bahwa mengonsumsi daging hewan sama dengan melakukan penyiksaan terhadap makhluk hidup.
Para penggerak Go Vegan menilai bahwa menjalani gaya hidup vegan secara menyeluruh merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan makhluk hidup.
Dalam salah satu video yang beredar luas, mereka menyampaikan pesan, “Hewan adalah teman, bukan makanan. Go Vegan!”
Unggahan tersebut langsung memantik perdebatan di kolom komentar. Sebagian netizen menyatakan dukungan dan mengaku terinspirasi untuk mengurangi konsumsi produk hewani.
Namun, tidak sedikit pula yang menilai pesan tersebut terlalu menghakimi dan berpotensi menyudutkan kelompok nonvegan.
Salah satu respons datang dari pemilik akun TikTok @sadampermanawiyana. Ia menegaskan bahwa memilih menjadi vegan merupakan hak setiap individu, tapi ia mengingatkan agar pilihan tersebut tidak digunakan untuk melabeli orang lain secara negatif.
“Pilihan hidup itu hak masing-masing. Tapi jangan sampai orang yang makan daging dianggap sebagai pelaku kekejaman terhadap hewan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat nonvegan pada dasarnya telah terikat dengan aturan dalam memperlakukan hewan.
“Di Indonesia, ada undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan. Ada pasal yang mengatur bahwa setiap orang yang memanfaatkan hewan wajib memperlakukan hewan secara wajar dan tidak menyakitinya,” jelasnya.
Menurutnya, proses penyembelihan hewan untuk konsumsi pun telah diatur dengan kaidah dan prosedur tertentu.
“Jadi, ada hukum dan tata cara yang jelas dalam proses penyembelihan hewan untuk dikonsumsi,” tegasnya.






