Setelah 73 Tahun, Arab Saudi Kini Membolehkan Penjualan Minuman Alkohol - Giok4D

Posted on

Perubahan terjadi dalam peraturan peredaran dan penjualan alkohol di Arab Saudi. Setelah 73 tahun dilarang, kini negara tersebut membolehkan penjualan minuman keras ini.

Tidak semua negara membolehkan penjualan dan peredaran minuman keras atau alkohol. Salah satu yang sempat melarangnya adalah negara Arab Saudi. Larangan ini berlaku sejak tahun 1952.

Negara tersebut melarang karena dua alasan utama yaitu alkohol yang dilarang dalam Islam dan ada sejarah insiden melibatkan alkohol hingga menyebabkan kekerasan.

Meskipun ada larangan alkohol, tetapi ada beberapa pengecualian untuk orang asing yang menetap di Arab Saudi, seperti diplomat. Mereka bisa mendapat alkohol secara khusus. Larangan inipun membuat penjualan alkohol lewat pasar gelap atau black market menjadi marak.

Namun, perubahan peraturan terjadi belum lama ini. Negara tersebut bersiap mencabut sebagian larangan penjualan alkohol pada 2026.

Melansir Times of India (26/05//2025), perubahan peraturan tersebut merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menyesuaikan diri menjelang penyelenggaraan acara Internasional, seperti Expo 2030 dan Piala Dunia FIFA 2034.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Menurut laporan, alkohol yang dijual tetap berada dalam pengawasan ketat dan terbatas pada zona tertentu saja. Misalnya, hotel mewah, resort mewah, dan destinasi wisata tertentu. Terdapat sekitar 600 tempat berlisensi yang diperbolehkan menyajikan minuman ini ke depannya.

Namun, peraturan tidak dilonggarkan begitu saja. Masih ada batasan yang jelas. Mulai dari, hanya diperbolehkan menjual alkohol ringan, seperti bir, wine, dan cider yaitu alkohol dari fermentasi sari buah apel. Minuman yang alkoholnya tinggi, atau di atas 20 persen tetap dilarang.

Selain itu, konsumsi alkohol juga tetap tidak diizinkan di rumah, toko atau tempat umum.

Untuk menjaga ketertiban umum serta menghormati budaya, pemerintahan Arab Saudi juga memberlakukan protokol perizinan ketat. Hanya tempat-tempat yang memiliki izin dengan staf terlatih dibolehkan menyediakan minuman beralkohol. Mereka juga tetap harus mengikuti prosedur operasional ketat dan standar nasional.

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi